Senin, 05 Desember 2016

Bimbingan Belajar Makassar Terbaik, Bimbingan Belajar i-Khalifah, Bimbingan Belajar Makassar

Bimbingan Belajar Makassar Terbaik, Bimbingan Belajar i-Khalifah, Bimbingan Belajar Makassar
Bimbel Premium Terbaik



Syarat dan Ketentuan untuk Menjadi Franchisee (investor) i-Khalifah bimbel : 

  • Menyukai dan mencintai bisnis pendidikan.
  • Bersedia bekerja keras, memiliki mental positif, suka tantangan dan percaya  diri.
  • Mempunyai kemampuan manajemen yang handal dalam mengatur dan mengelola cabangnya, termasuk pengelolaan SDM dan pengelolaan konsumen (siswa).
  • Memahami dengan jelas kelebihan dan kekurangan serta keuntungan dan resiko berbisnis franchise.
  • Bersedia terlibat dalam operasional cabang minimal 40 jam/minggu.
  • Dapat mencapai target pendapatan yang disepakati bersama.
  • Memiliki investasi dana yang cukup.


  1.  SUPPORT KAMI 

Supporting Kami (pusat) kepada Franchisee (investor)  :

  • Membantu survey kelayakan lokasi usaha dari usulan yang diajukan oleh franchisee.
  • Menyediakan training awal dan training berkelanjutan secara berkala kepada seluruh karyawan baik di pusat maupun di cabang/cabang.
  • Panduan Manual (SOP) yang lengkap agar franchisee dapat menjalankan bisnisnya dengan baik dan sukses.
  • Launching dan pendampingan awal (start up) agar semua karyawan franchisee benar-benar siap menjalankan cabang dengan baik dan sukses.
  • Menyediakan kelengkapan bahan pembelajaran dalam proses belajar-mengajar yang selalu up to date melalui research and development team kami.
  • Melakukan evaluasi dan audit secara berkala.


 TUGAS DAN PERANAN FRANCHISEE (INVESTOR)
Tugas dan Peranan Franchisee agar Cabangnya Sukses :

  • Mengajukan usulan lokasi tempat.
  • Menyiapkan pimpinan cabang dan karyawan
  • Melakukan pengawasan mutu, kebersihan dan kerapian cabangnya.
  • Melakukan kontrol kedisiplinan karyawan dalam menjalankan setiap tugasnya.
  • Melakukan pembelian bahan baku (modul) pendukung proses belajar mengajar.
  • Bertanggung jawab terhadap operasional cabang.
  • Bertanggung jawab terhadap biaya sewa tempat atau lokasi.
  • Mengirimkan laporan operasional dan laporan keuangan setiap bulan kepada franchisor.
  • Melakukan promosi secara konsisten kurang lebih radius 5 km dari cabang.


HAK DAN KEWAJIBAN
Kewajiban Franchisor adalah sebagai berikut :
1.     Menyediakan design dan memberikan up date kurikulum
2.     Melakukan survey dan seleksi tempat usaha
3.     Menyediakan standarisasi dan spesifikasi sarana pendidikan
4.     Mengevaluasi kegiatan cabang dan audit keuangan
5.     Melakukan pendampingan untuk seleksi karyawan franchisee
6.     Memberikan pelatihan dan pembinaan karyawan franchisee
7.     Menyediakan sistem informasi administrasi usaha
8.     Memberikan strategi pemasaran
9.     Pemantauan berkala dan pencapaian standard

Kewajiban Franchisee (Investor) adalah sebagai berikut :
1.   Menyediakan dana/modal sesuai anggaran
2.   Menyediakan tempat/lahan strategis
3.   Menyediakan sumber daya manusia yang handal dan sesuai dengan spesifikasi dari franchisor
4.   Menyediakan sarana, peralatan dan perlengkapan sesuai dengan standard spesifikasi yang telah ditetapkan
5.   Menyediakan akses informasi dan memberi laporan berkala
6.   Proaktif mengevaluasi dan mengembangkan usaha
7.   Proaktif menggunakan pengetahuan, jaringan dan akses setempat
8.   Bersedia menyelesaikan setiap kewajiban sesuai aturan.